Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran
Dipersembahkan oleh para sukarelawan yang hanya mencari kecintaan Allah semata

An-Nisa

dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

ayat 4

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.

Irab Surat AnNisa ayat 4




📝 Uraian I'rāb Pilihan Kata Kunci

Kata

Kedudukan I'rāb (Fungsi)

Keterangan/Status

وَآتُوا (Wa ātū)

Wāw (Harf 'Aṭf) dan Fi'l Amr (Kata Kerja Perintah)

Mabnī 'alā ḥaḍfi an-nūn (tetap dengan menghilangkan nūn). Wāw al-Jamā'ah adalah Fā'il (Subjek) dalam posisi raf'.

النِّسَاءَ (An-Nisā'a)

Maf'ūl bih Awwal (Objek Pertama)

Manṣūb (berharakat fatḥah).

صَدُقَاتِهِنَّ (Ṣaduqātihinna)

Maf'ūl bih Ṡānī (Objek Kedua)

Manṣūb (dalam posisi naṣb), tanda naṣb-nya adalah kasrah karena merupakan Jam' Mu'annaṡ Sālim (plural feminin teratur). Huruf hunna (هنَّ) adalah Muḍāf Ilaih (sandaran kata) dalam posisi jarr.

نِحْلَةً (Niḥlatan)

Ḥāl (Keadaan) atau Maf'ūl Li Ajlih (Objek Karena Alasan)

Manṣūb (berharakat fatḥah). Jika Ḥāl, artinya "sebagai pemberian dengan suka rela". Jika Maf'ūl Li Ajlih, artinya "karena pemberian dengan suka rela".

فَإِن (Fa in)

Fā' (Istināf) dan In (Syarat)

In adalah Ḥarf Syarṭ Jāzim (huruf syarat yang menjazmkan).

طِبْنَ (Ṭibna)

Fi'l Māḍī (Kata Kerja Lampau)

Fi'l Syarṭ (Kata kerja Syarat), mabnī 'alā sukūn fi maḥalli jazm (tetap berharakat sukūn pada posisi jazm) karena bersambung dengan Nūn an-Niswa. Nūn an-Niswa (ن) adalah Fā'il (Subjek).

شَيْءٍ (Syay'in)

Ism Majrūr (Kata yang Dijarrkan)

Majrūr (berharakat kasrah) karena didahului oleh Harf Jarr (عن).

نَفْسًا (Nafsan)

Tamyīz (Pembeda/Penjelas)

Manṣūb (berharakat fatḥah). Menjelaskan sifat Ṭibna (merelakan) dari segi diri/hati.

فَكُلُوهُ (Fa kulūhu)

Fā' (Jawāb Syarṭ) dan Fi'l Amr

Jawāb Syarṭ (Jawaban Syarat), dalam posisi jazm secara keseluruhan. Fi'l Amr mabnī 'alā ḥaḍfi an-nūn. Wāw al-Jamā'ah adalah Fā'il. Huruf hā' (ـه) adalah Maf'ūl bih dalam posisi naṣb.

هَنِيئًا (Hanī'an)

Ḥāl (Keadaan)

Manṣūb (berharakat fatḥah). Menjelaskan keadaan makan.

مَّرِيئًا (Marī'an)

Na'at (Sifat) atau Ḥāl Mu'akkidah

Manṣūb (berharakat fatḥah), mengikuti hanī'an.




🔑 Poin Utama I'rāb Ayat

  1. Fi'l Muta'addī li Maf'ūlain (Kata Kerja yang Membutuhkan Dua Objek): Sama seperti ayat sebelumnya, kata kerja وَآتُوا (berikanlah) memerlukan dua objek:

    • Objek 1: النِّسَاءَ (para wanita).

    • Objek 2: صَدُقَاتِهِنَّ (maharnya).

  2. Tanda Naṣb yang Tidak Biasa: صَدُقَاتِهِنَّ (mahar mereka) adalah Maf'ūl bih Ṡānī dan seharusnya berharakat fatḥah. Namun, karena ia adalah Jam' Mu'annaṡ Sālim (plural beraturan untuk perempuan), tanda naṣb-nya adalah kasrah (ـتِ) sebagai pengganti fatḥah.

  3. Penggunaan Tamyīz: Kata نَفْسًا (diri/hati) berfungsi sebagai Tamyīz. Ia datang untuk menghilangkan kerancuan (ketidakjelasan) yang ada pada perbuatan ṭibna (merelakan), menjelaskan bahwa perelasan tersebut datang dari jiwa atau hati mereka sendiri, bukan paksaan.

Ayat ini menegaskan bahwa mahar adalah hak penuh milik istri (Niḥlatan) dan harus diserahkan kepada mereka. Jika istri merelakan sebagian darinya dengan sukarela, maka harta tersebut halal bagi suami.